Pemkab Tanah Datar Fokus ke Pembangunan Rumah Warga Terdampak Banjir Bandang Lahar Dingin

Saat ini, kami fokus ke rumah kategori rusak berat, tidak memiliki rumah sama sekali serta warga yang tidak mau lagi menetap di bantaran sungai.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra. (Foto: Dok. Prokopim)

Bupati Tanah Datar, Eka Putra. (Foto: Dok. Prokopim)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Bupati Tanah Datar, Eka Putra mengatakan, pada tahap awal pemerintah akan fokus pada pembangunan rumah baru bagi warga yang rumahnya rusak berat akibat terdampak banjir bandang lahar dingin Marapi yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) lalu.

“Saat ini, kami fokus ke rumah kategori rusak berat, tidak memiliki rumah sama sekali serta warga yang tidak mau lagi menetap di bantaran sungai,” kata Eka Putra, Jumat (24/5/2024) siang.

Pembangunan rumah baru di area relokasi tersebut, kata Eka Putra, merupakan tindak lanjut dari rapat gabungan antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam dan Tanah Datar terkait penentuan lokasi relokasi bagi pengungsi yang kehilangan tempat tinggal serta tidak memiliki lahan.

“Pemkab Tanah Datar dan Pemprov Sumbar menyepakati penggunaan tanah seluas 10 hektare milik provinsi sebagai area relokasi warga,” katanya.

Pemerintah daerah, kata Eka, juga telah melakukan survei lokasi atau lahan yang akan dijadikan sebagai tempat tinggal baru bagi korban terdampak banjir bandang lahar dingin Marapi tersebut.

“Jadi, di Kabupaten Tanah Datar itu memang ada lahan 10 hektare milik Pemprov Sumbar di Kecamatan Rambatan, dan kami telah meminta lahan itu sebagai tempat relokasi warga yang terdampak banjir,” katanya.

Pemkab Tanah Datar menargetkan pembangunan 150 unit rumah baru bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat, atau sama sekali tidak memiliki lahan untuk mendirikan bangunan.

“Di saat bersamaan, kami juga terus berusaha meyakinkan masyarakat yang hingga kini masih memilih bermukim di bantaran sungai agar mau pindah ke lokasi yang jauh lebih aman,” tuturnya.

Namun, apabila warga tidak bersedia pindah ke tempat relokasi yang berada di Kecamatan Rambatan, maka mereka bisa pindah ke lokasi tanah ulayat yang disiapkan kaum adat. (rdr/ant)

Exit mobile version