BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menyetujui varietas bawang merah Sumbu Marapi di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menjadi varietas lokal unggul.
“Dengan hadirnya varietas ini menjadi pilihan bagi masyarakat, tidak hanya warga Tanah Datar tetapi juga masyarakat di luar Tanah Datar untuk dikembangkan,” kata Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Yulfiardi di Batusangkar, Kamis.
Ia mengatakan varietas bawang merah sumbu marapi memperoleh tanda daftar varietas dari kementerian tidak terlepas dari kerja sama dan kerja keras semua pihak terutama tim peneliti. Ia mengucapkan terima kasih kepada jajaran dari Dinas Pertanian serta dukungan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Sumatera Barat
“Setelah didaftarkan pada 21 Juni lalu akhirnya tanaman bawang merah varietas sumbu marapi dinyatakan sudah terdaftar sebagai varietas lokal pada 2 Agustus 2021 kemarin,” katanya.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani mengatakan varietas bawang merah sumbu marapi memiliki keunggulan produktivitas yang lebih tinggi. Di antaranya umbi dari bawang merah varietas sumbu marapi muncul ke permukaan tanah, dan bertingkat-tingkat dengan diameter umbi 1,7 sampai 2,5 mm.
Setiap rumpun dari bawang merah varietas sumbu marapu mencapai 15 sampai 25 umbi dengan berat per rumpun 130 sampai 180 gram dengan umur panen 73 sampai 75 hari setelah tanam. Dengan telah diterbitkannya tanda daftar dari Kementan RI maka Sumatera Barat memiliki dua pilihan varietas bawang bersertifikat, yakni varietas SS Sakato dan varietas sumbu marapi. (ant)
Komentar