BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap pelaku jambret yang mengakibatkan korbannya mengalami luka pada tangan dan kaki.
Pelaku yang berinisial IM, 25 tahun, tersebut ditangkap pada Minggu (5/2/2023) usai beraksi di Sawah Parik, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).
Ia ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar tiga hari pasca beraksi. IM dibekuk di Jorong Ladang Darek, Nagari Kamang Hilia, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam.
Kejadian berawal ketika korban berinisial SN sedang dalam perjalanan pulang menggunakan motor datang dari arah Bukittinggi menuju rumahnya di Jorong Sianau Indah, Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar.
“Pelaku datang dari arah belakang menggunakan motor dan menarik paksa tas korban yang diletakkan di atas koper baju di atas motor,” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Tanah Datar, Iptu Gusrizal dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
Akibat kejadian itu, katanya, korban mengalami luka pada tangan dan kaki serta sempat mendapatkan pengobatan pasca kejadian tersebut.
Dari pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu telepon seluler (Ponsel) jenis iPhone XR, surat-surat berharga milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Pelaku jambret ini beraksi sendirian dan saat ini sudah kami tahan,” tutur Gusrizal. (rdr-008)