Sementara itu dr. Putri, pihak yang menangani almarhum Arianto di Rumah Sakit Sansani, menjelaskan dari kondisi fisik bersangkutan saat tiba di rumah sakit, almarhum diduga meninggal satu atau dua jam sebelumnya.
Sementara untuk penyebab kematian almarhum Arianto kata dia, tidak bisa ditetapkan tanpa dilakukan otopsi.
“Almarhum datang jam empat, kita lakukan kompresi jantung, resusitasi jantung paru dua siklus, setelah itu kita pastikan dengan rekam jantung akhir kita tidak lihat ada irama jantung, kita rekam, kita nyatakan meninggal,” katanya.
“Untuk penyebab dari kematiannya itu cuma bisa didapat dari pemeriksaan lambung mayat atau otopsi dari dokter forensik, kalau dari fisik kita tidak dapat ditetapkan,” tambahnya.
Diketahui, sejumlah Camat dan Wali Nagari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahdatar dan perantau akan menghadiri peluncuran kalender event tahun 2023 di Pekanbaru, pada Minggu, 26/2 malam. (rdr/ant)