BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM –Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menyebut 77, 18 persen jalan yang kewenangannya dibawah pemerintah kabupaten tersebut dalam kondisi mantap.
“Dari total 1503, 22 kilo panjang jalan yang kewenangannya ada di Kabupaten Tanah Datar, lebih 77 persen dalam kondisi mantap,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Tanah Datar, Refdizalis di Batusangkar Senin.
Dia mengatakan, secara keseluruhan dari 1503, 22 jalan yang kewenangnya Pemkab Tanah Datar tersebut, 7, 20 persen jalan dalam kondisi sedang, sisanya dalam kondisi rusak sedang dan ringan.
Terkait jalan rusak sedang dan ringan tersebut, pihaknya terus berupaya dalam meningkatkan kualitas jalan. Karena menurutnya infrastruktur jalan merupakan salah satu hal terpenting dalam peningkatan perekonomian masyarakat.
“Kita akan terus perbaiki, jika kewenangannya Tanah Datar, kita akan perbaiki. Kalau kewenangannya provinsi kita kirimkan surat agar diperbaiki,” kata dia.
Dia mengatakan, kebanyakan jalan yang rusak di Kabupaten Tanah Datar saat ini merupakan kewenangan jalan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, terkait jalan rusak di Tanah Datar didominasi jalan yang kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi Barat.
“Sementara untuk jalan kabupaten 77 persen lebih dalam kondisi mantap, tujuh persen lebih dalam kondisi sedang, sisanya dalam kondisi rusak sedang dan ringan.”
“Kalaupun ada yang rusak berat, biasanya terjadi akibat bencana, dan pasti langsung diatasi begitu kami mendapat laporan,” kata Bupati. (rdr/ant)