Sopir Truk asal Tanah Datar Gelapkan Motor Teman Sendiri Demi Dapatkan Sabu-sabu

Modus pelaku menjual motor milik korban berinisial DA yang merupakan temannya sendiri kepada seseorang.

Pelaku penjual motor sabu-sabu di Tanah Datar ditangkap. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

Pelaku penjual motor sabu-sabu di Tanah Datar ditangkap. (Foto: Dok. Polres Padang Panjang)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang sopir truk ditangkap Polres Padang Panjang karena nekat menjual motor temannya sendiri demi mendapatkan sabu-sabu.

Pelaku yang berinisial YH (38) itu ditangkap polisi di kawasan Lima Kaum, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (7/8/2023) malam.

“Modus pelaku menjual motor milik korban berinisial DA yang merupakan temannya sendiri kepada seseorang di kawasan Panyalaian X Koto, Kabupaten Tanah Datar,” kata Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Kamis (10/8/2023).

Istiqlal mengatakan, peristiwa bermula di saat korban DA, warga Kota Padang Panjang, Sumbar hendak menjual motor seharga Rp8 juta pada 22 Juli 2023 lalu melalui perantara YH.

Saat itu, katanya, pelaku juga meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

“Karena percaya, korban menyerahkan dokumen kendaraannya begitu saja kepada pelaku,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, pelaku YH tidak kunjung menyerahkan uang hasil penjualan motor tersebut kepada korban hingga akhirnya sopir truk tersebut dilaporkan ke Polres Padang Panjang.

“Keberadaan pelaku kami ketahui di Lima Kaum dan langsung kami tangkap di sana. Saat ditangkap, pelaku menyebut motor tersebut telah diserahkan ke seseorang di Kota Bukittinggi,” katanya.

“Motor tersebut ditukarkan pelaku dengan sabu-sabu seberat lima gram. Kasus sabu-sabu itu saat ini ditangani Polresta Bukittinggi beserta pelakunya,” kata Istiqlal.

Saat ini, pelaku YH beserta barang bukti berupa motor dengan nomor polisi (nopol) BA 3112 NA telah diamankan Polres Padang Panjang. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version