Pemuda “SD” Ditangkap Polisi di Batipuh Tanah Datar

Dari laporan masyarakat itu, polisi menyelidiki dan menggali informasi dari sejumlah masyarakat.

ilustrasi judi online. (Dok. Polri)

ilustrasi judi online. (Dok. Polri)

BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Seorang pemuda berinisial SD ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam kasus perjudian toto gelap (togel) online.

Ia ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang pada Senin (21/8/2023) lalu.

SD ditangkap polisi di Jorong Subarang, Nagari Sabu, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

“Penangkapan SD berawal dari pengaduan masyarakat setempat yang telah resah akan kelakuan pelaku,” kata Kepala Satreskrim Polres Padang Panjang, Iptu Istiqlal, Kamis (24/8/2023).

Dari laporan masyarakat itu, kata Istiqlal, pihaknya menyelidiki dan menggali informasi dari sejumlah masyarakat.

“Pelaku akhirnya bisa ditangkap di sebuah warung,” katanya.

Dari pelaku, polisi menyita satu telepon seluler (ponsel), satu akun judi Platinum Toto berisi saldo Rp341 ribu dan uang kas sebanyak Rp150 ribu.

“Pelaku sudah kami tahan,” tutur Istiqlal. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version