Dia juga mengimbau, kepada bakal calon Wali Nagari nantinya untuk tidak melakukan kampanye hitam yang merugikan calon calon lainnya dan juga masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan KB (PMDPPKB) Abdurahman Hadi, mengatakan adapun jumlah nagari yang mengikuti Pilwana serentak tahun ini berjumlah sebanyak 54 nagari yang akan dilangsungkan pada 26 September 2023.
Sementara untuk tahapannya kata dia, sudah masuk tahapan persiapan, tahapan pencalonan, tahapan pemungutan hingga perhitungan suara dan tahapan penetapan.
“Mudah-mudahan apa yang direncanakan dalam menciptakan pilwana badunsanak dapat berjalan dengan sukses,” kata dia. (rdr/ant)