BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Tanahdatar Suhermen, mengatakan untuk neraca pangan khususnya beras di Kabupaten Tanahdatar mencukupi untuk beberapa bulan ke depan.
Berdasarkan data yang dikelola Dinas Pangan Perikanan neraca pangan di Tanahdatar hingga Minggu kedua bulan September ini adalah sebanyak 980 ton, sedangkan kebutuhan masyarakat hanya 614 ton.
“Jadi neraca pangan kita atau stok beras kita ada sebanyak 366 ton,” kata Kepala Dinas Suhermen di Batusangkar, Rabu (20/9/2023).
Suhermen mengatakan, sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) semua kepala daerah diminta mengendalikan harga dan ketersediaan beras. Sebab, komoditas pangan tersebut menjadi salah satu penyebab inflasi.
Sementara berdasarkan hasil di lapangan, harga beras di Kabupaten Tanahdatar relatif stabil, meski terjadi peningkatan harga namun tidak terlalu signifikan.
“Untuk beras dengan kualitas premiun sekarang dijual dikisaran harga Rp16 ribu per kilo, untuk beras kelas duanya dijual Rp14 ribu per kilogram, sedangkan untuk beras medium mengacu pada bulog yaitu Rp9.950 per kilo,” kata Suhermen.
Terkait dengan fenomena alam atau El Nino yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, Dinas Pangan dan Perikanan mengantisipasi dengan meningkatkan cadangan pangan.
Dia menyebut, Dinas Pangan memiliki cadangan pangan di Bulog Sub Divre Cabang Solok, di Perusahaan Umum Daerah Tuas Sepakat, dan juga di Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Muda Bersatu.
“Kalau nanti kita terjadi kekurangan beras maka stok ini lah yang akan kita gunakan. Informasi dari Dinas pertanian dan Dinas PU bahwa mereka juga ada menyediakan embung di kecamtan X koto untuk mengantisipasi kekeringan jikalau terjadi cuaca kemarau dalam waktu yang lama,” terang dia.
Sementara itu Kepala Bulog Sub Divre Solok Irham mengatakan, saat ini Bulog memiliki ketersediaan beras di kantor Bulog yaitunya beras Public Services Obligation (PSO) untuk pelayanan publik, termasuk beras yang dikelola pemda yang disebut dengan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). (rdr/ant)