“Kalau sudah ada perbup nya kita akan usulkan ke Kementerian, kemudian perbup ini nanti nya kita tindak lanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan LKAM dan bundo kanduang yang disebut dengan konsep niniak mamak turun ke sekolah,” kata dia.
Bahkan konsep niniak mamak masuk sekolah tersebut kata dia, sudah ada yang memulai dengan pembelajaran adat salingka nagari.
Dia berharap, program tersebut nantinya juga berkesinambungan antara kabupaten dan nagari.
“Program ini sudah ada yang memulai kalau tidak salah di Nagari Salimpaung. Tentu legalitas hukum perlu bagi kita, bahwa setiap kegiatan dan apa yang kita lakukan itu didukung dengan aturan dan ada badan hukumnya,” terang dia.
Bupati Tanahdatar Eka Putra mengatakan, pihak mendukung adanya pelajaran ekstra kurikuler muatan lokal (pendidikan agama, adat dan budaya) di sekolah-sekolah pada semua tingkat sekolah.
Karena menurutnya perkembangan teknologi informasi dan pengaruh globalisasi, telah terjadi penurunan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kehidupan beragama, adat dan budaya bagi generasi muda. (rdr/ant)