BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat akan menjadikan mata pelajaran muatan lokal ke dalam pelajaran ekstrakurikuler di sekolah sebagai upaya dalam pengenalan dan pelestarian adat dan budaya di daerah setempat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahdatar, Inhendri Abas di Batusangkar Sabtu, mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan materi ajar dan menunggu Peraturan Bupati (Perbup) Tanahdatar.
“Tahapannya saat ini sedang dalam persiapan materi ajar, perbup nya sedang menunggu tanda tangan dari bupati,” kata dia.
Dia menjelaskan, terkait dengan materi yang diajarkan, pihaknya bersama dengan tim materi umum sudah menyetujui nya, tinggal lagi membuat Forum Grup Discusion (FGD) dan meminta masukan dari Lembaga Kerapatan Alam Minangkabau (LKAM), dan bundo kanduang setempat.
Karena menurutnya bahan ajar kurikulum muatan lokal tersebut berdasarkan falsafah Minangkabau Adat Basandi Sara’-Sara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK) dan adat salingka nagari (desa).
“Tidak hanya pembelajaran Budaya Alam Minangkabau atau BAM seperti pelajaran yang sebelumnya tapi muatan lokal Adat Basandi Sara’-Sara’ Basandi Kitabullah,” kata dia.
Dia mengaku pembelajaran muatan lokal tersebut nantinya juga akan didaftarkan nantinya ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika sudah ada payung hukumnya.