BATUSANGKAR, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanahdatar melakukan evaluasi atau perbaikan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online pada jalur zonasi untuk sekolah di daerah itu.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanah Datar Inhendri Abas di Batusangkar Rabu, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai upaya penyempurnaan dan memperbaiki kendala pada PPDB tahun sebelumnya.
“Kita benahi dan sempurnakan dimana kekurangan kita, sehingga dua atau tiga tahun ke depan semuanya sudah bisa melakukan PPDB online,” kata dia.
Dia mengatakan, untuk penerimaan PPDB online di Kabupaten Tanahdatar pada tahun ajaran 2023 lalu baru diikuti sekolah SMP di areal Batusangkar atau seputaran Kecamatan Lima Kaum saja.
Sementara untuk penerimaan PPDB online 2024, Dinas Pendidikan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi setempat memperluas untuk beberapa sekolah di beberapa kecamatan lainnya. Diantaranya sekolah di Kecamatan Tanjung Emas, Sungayang, Sungai Tarab, dan Salimpaung.
Dia berkeinginan untuk kedepannya semua sekolah di Kabupaten Tanah Datar bisa melaksanakan pendaftaran secara online.
“Kita berkeinginan nanti dua atau tiga tahun kedepan seluruh SD dan SMP di Tanah Datar ini sudah memakai PPDB online setiap tahun. Sekarang orang sudah pakai teknologi, kita kenapa tidak. Mungkin untuk pertama ini kita kolaborasikan antara online dan offline karena ada daerah kita beberapa yang terkendala jaringan,” kata dia.
Sementara itu, Kapala Bidang E-Gov pada Dinas Kominfo Tanahdatar Fajri, mengatakan Fajri, pelaksanaan PPDB online tahun 2023 berjalan cukup aman dan lancar.
“Meskipun terjadi kendala pada server yaitu Pusat Data Nasional (PDN) dari kementerian, namun bisa kita atasi dengan mengalihkannya ke server kita,” ujarnya.
Dia meminta pada penerimaan PPDB online 2024 perlu dilakukan kembali sosialisasi antara pihak sekolah, wali nagari, dan kecamatan untuk penerapan sistem Zonasi.
Terkait dengan penerapan pelaksanaan PPDB online seluruh sekolah di Kabupaten Tanahdatar kata dia, butuh persiapan yang matang dan waktu yang cukup dari Dinas Kominfo sebagai penyedia aplikasi dan Dinas Pendidikan. untuk mensosialisasikannya ke sekolah-sekolah.
“Karena masih banyak sekolah yang belum melaksanakan PPDB online ini, untuk itu perlu perencanaan dan sosialisasi antara Dinas Pendidikan ke sekolah-sekolah,” ujarnya. (rdr/ant)