Dari lima kecamatan tersebut, katanya, terdapat 16 nagari yang terdampak potensi erupsi Gunung Marapi dan 100 TPS.
Untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk terjadi KPU Tanah Datar telah menyiapkan mekanisme sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau seandainya Gunung Marapi naik status ke level IV menjelang hari pemilihan dan pemilihan tidak bisa dilakukan, maka akan dilakukan dengan mekanisme lanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan Logistik BPBD Tanah Datar, Zul Doni Putra mengatakan, terkait dengan meningkatkannya status Gunung Marapi ke level III, BPBD telah melakukan pemetaan di wilayah radius 4,5 kilometer.
“BPBD juga telah mendirikan posko pemantau siaga darurat pengendalian erupsi Gunung Marapi dari radius tujuh kilometer, menyikapi jika terjadi peningkatan status gunung api,” imbuhnya. (rdr/ant)