Aplikasi tersebut pun harus tutup pada 2017 lalu. Dalam gugatannya, Phhhoto menyebut sejumlah nama, termasuk di antaranya CEO Meta Mark Zuckerberg, dan CEO Instagram Kevin Systrom. Dalam gugatan disebut bahwa pada 8 Agustus 2014, Mark Zuckerberg membuat akun Phhhoto. Unggahan swafoto Zuckerberg menjadi salah satu bukti yang dilampirkan dalam gugatan.
Dalam gugatan juga disebut bahwa Facebook sempat menjalin komunikasi dengan Phhhoto masalah kerjasama fitur, namun raksasa teknologi tersebut mengingkarinya. Setelah kerja sama gagal terwujud, Facebook disebut melakukan serangkaian tindakan yang membuat Phhhoto harus gulung tikar. (cnnindonesia.com)
Laman 2 dari 2 Laman