Bahkan, pinjaman online ilegal hanya butuh foto dan KTP kamu untuk mencairkan dana pinjaman. Oleh sebab itu, ada baiknya kamu tetap menyimpan rapat-rapat beberapa data pribadi kamu. Setidaknya ada 10 data pribadi yang seharusnya tidak kamu publish di media sosial:
- Tanggal lahir
- KTP
- Nama Ibu Kandung
- Nama dan nama keluarga
- Alamat tempat tinggal
- Nomor telepon
- Alamat email
- Foto keluarga dan teman-teman
- Informasi medis, seperti riwayat penyakit dan foto rontgen
- Percakapan pribadi.
Pengguna media sosial saat ini dituntut super bijak. Over sharing soal data-data yang bersifat pribadi bisa sangat merugikan diri sendiri. Sebab hacker profesional bisa menjahit data-data kamu tersebut untuk digunakan sebagai penipuan menggunakan teknik rekayasa sosial (social engineering) atau manipulasi psikologi. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman