Namun, jika ada data yang belum dilengkapi, Twitter akan menampilkan warning berupa ‘Account Not Eligible for Review’. Untuk diingat, Twitter berhak menolak permohonan Anda apabila tidak sesuai persyaratan.
Dikutip situs resmi Twitter, ada tiga metode untuk memverifikasi identitas pengguna, di antaranya lewat situs resmi yang merujuk pengguna, dengan verifikasi lewat foto dokumen ID, atau lewat alamat resmi email dengan domain yang relevan.
Sementara itu, Twitter juga menyebut sejumlah kriteria yang biasanya diproses verifikasi akun, antara lain:
- Lembaga pemerintahan
- Perusahaan, merek dagang, dan organisasi
- Kantor berita dan jurnalis
- Industri hiburan
- Olahraga dan gaming
- Aktivis dan ‘influential individual’
Meski sudah mendapat verifikasi dari Twitter, mereka juga bisa menarik kembali centang biru yang sudah diberikan kepada pengguna, kapan saja dan tanpa pemberitahuan. Anda dapat kehilangan centang biru jika mengubah nama, jika akun Anda tidak aktif atau tidak lengkap, atau jika Anda tidak lagi dalam posisi yang awalnya Anda Verifikasi.
Seperti contohnya seorang pejabat pemerintah terpilih yang meninggalkan jabatannya. Dengan begitu Twitter dapat secara otomatis menarik centang biru. Selain itu penghapusan centang biru bisa juga karena pengguna melakukan pelanggaran berat atau berulang terhadap aturan Twitter, seperti peniruan Identitas atau dengan sengaja menyesatkan orang di Twitter dengan mengubah nama tampilan atau bio.
Ada pula kriteria lain yang juga dianggap melanggar aturan Twitter, seperti perilaku penuh kebencian, kata kasar, kebijakan terkait integritas warga negara, kebijakan informasi pribadi, manipulasi platform dan kebijakan spam. (cnnindonesia.com)