PADANG, RADARSUMBAR.COM – Walhi menilai lemahnya komitmen Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah soal pembalakan hutan tanpa izin di Ranah Minang, sehingga kerap memicu bencana ekologis.
Direktur Walhi Sumatera Barat Wengky Purwanto mengatakan pihaknya hingga kini belum melihat ketegasan gubernur terkait maraknya aksi perambahan kawasan hutan sesuai kewenangannya. Sementara urusan kehutanan ada pada pemerintah provinsi.
“Kami heran, gubernur sadar perambahan hutan salah satu pemicu banjir, tapi minim aksi. Jadi, semacam ada pembiaran yang pada akhirnya memicu bencana ekologis,” tutur Wengky di Padang,
Pada 7 Maret sejumlah daerah di Sumatera Barat mengalami bencana banjir bandang. Puluhan nyawa manusia dan harta benda masyarakat ikut jadi korban. Belum lagi bangunan pemerintah.
Ribuan hektare lahan siap panen luluh lantak, sehingga petani gagal panen. Demikian juga dengan ternak milik masyarakat. Ratusan ribu warga kehilangan tempat tinggal dan harus terpaksa tinggal di tenda pengungsian.
Wengky melanjutkan seharusnya gubernur menjadikan peristiwa itu sebagai momentum untuk bertindak, bukan sekadar bicara. Sebab bencana ekologis seperti banjir dan longsor hampir tiap tahun terjadi di Sumatera Barat.
Apalagi berdasakann Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah urusan kehutanan berada di pemerintah provinsi. Gubernur tidak boleh berlindung di balik minimnya ketersediaan petugas.
Gubernur bisa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, sehingga tidak ada alasan minimnya ketersediaan petugas dari gubernur untuk menindak, tapi kenyataannya Walhi belum melihat upaya itu.
Akibatnya kabupaten/kota menjadi tumbal dari lemahnya komitmen gubernur dalam melaksanakan amanah Undang-undang. Sementara di lain sisi mereka tidak bisa bertindak, karena tersandera aturan.
“Harusnya Gubernur Mahyeldi minta maaf pada masyarakat terdampak. Bukan hanya sekadar latah ber-statement,” tutur Wengky.
Menurut Walhi pemerintah provinsi seperti tidak berdaya menghadapi pelaku perambah hutan. Padahal kejahatan perambahan hutan adalah aksi nyata yang kapan saja bisa dilihat jelas.
Jika tidak mampu dirinya meminta pada gubernur untuk angkat bendera putih dan sampaikan pada pusat agar kewenangan pengelolaan maupun pengawasan hutan dikembalikan pada kabupaten.