LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menganggarkan dana sebesar Rp2,2 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 untuk merehab 106 unit rumah tidak layak huni.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Agam Rudi Hendri di Lubukbasung, Kamis, mengatakan anggaran Rp2,2 miliar itu digunakan untuk merehab 106 unit rumah tidak layak huni pada tahun ini.
“Masing-masing rumah dengan anggaran Rp18 juta yang diberikan berupa bahan bangunan,” katanya.
Ia mengatakan dana itu merupakan dana pokok-pokok pikiran dari beberapa anggota DPRD Agam.
Anggota DPRD Agam juga mengusulkan data calon penerima manfaat yang mendapatkan program tersebut.
“Rumah tidak layak huni yang jadi sasaran sudah kita verifikasi, kini tinggal tahap sosialisasi kepada calon penerima manfaat,” katanya.
Ia mengakui kriteria penerima manfaat adalah masyarakat berpenghasilan rendah, dengan kondisi rumah tidak layak, tidak sesuai kapasitas penghuni dan lainnya.