PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Sejak diluncurkan pada Juli 2025, program gerakan Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) di Kota Pariaman telah menjangkau 785 pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan yang digelar di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Mulyadi menegaskan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Pemko Pariaman terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya pekerja dengan risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi. Gerakan Tuwai Ketan ini merupakan upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan. Saya mengajak seluruh ASN untuk ikut berkontribusi menjamin pekerja rentan di sekitar kita, baik keluarga maupun tetangga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejak program tersebut diluncurkan, sebanyak 785 pekerja rentan telah didaftarkan dari target yang melibatkan seluruh ASN Pemko Pariaman.
Mulyadi juga menargetkan seluruh perangkat daerah yang belum melaksanakan program tersebut dapat segera menjalankannya paling lambat Juni 2026.
“Kita menginginkan seluruh perangkat daerah yang belum melaksanakan program ini agar dapat menjalankannya sebelum Juni 2026. Saya berharap kita semua dapat mensukseskan program ini agar berjalan maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya. (rdr/rudi)












