PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Dinas PUPR Kota Pariaman menggelar kegiatan Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Pariaman sebagai bagian dari upaya penyusunan perencanaan tata ruang yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Kamis (21/5/2026), dibuka oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. Acara ini diikuti oleh 95 peserta yang terdiri dari kepala desa dan lurah se-Kota Pariaman serta instansi terkait.
Forum tersebut bertujuan untuk memastikan pembangunan Kota Pariaman ke depan dapat berjalan secara berkelanjutan, terarah, dan harmonis sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
Dalam sambutannya, Mulyadi menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“RDTR ini merupakan instrumen penting sebagai penjabaran operasional dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta menjadi acuan utama dalam pemberian izin pemanfaatan ruang dan operasional sistem perizinan berusaha,” ujarnya. (rdr/rudi)












