HEADLINENASIONAL

Transformasi Besar-besaran! ASN WFH Tiap Jumat dan Pemerintah Genjot Efisiensi

×

Transformasi Besar-besaran! ASN WFH Tiap Jumat dan Pemerintah Genjot Efisiensi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mulai menjalankan serangkaian kebijakan strategis sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam menghadapi dinamika global sekaligus mendorong transformasi nasional.

Kebijakan ini mencakup sektor transportasi, energi, hingga perubahan budaya kerja yang lebih efisien dan produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto menyampaikan, di tengah kondisi global yang menguji rantai pasok dunia, Indonesia mampu menunjukkan diri sebagai bangsa yang adaptif dan tangguh.

Situasi tersebut dinilai bukan sebagai hambatan, melainkan peluang untuk mempercepat perubahan.

Pemerintah memastikan kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kuat. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional juga dalam kondisi aman, sementara stabilitas fiskal tetap terjaga.

Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Salah satu langkah utama yang diambil adalah transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan,” kata Airlangga.

Pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Jumat.

Kebijakan ini berlaku bagi ASN di instansi pusat maupun daerah dan diatur melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB serta Menteri Dalam Negeri.

Meski demikian, pelaksanaannya tetap mengutamakan pelayanan publik agar tidak terganggu, dengan dukungan sistem kerja berbasis digital.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi mobilitas, serta menekan penggunaan energi dan biaya operasional perkantoran sebagai bagian dari transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan produktif.

Baca Juga  Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni

Selain itu, pemerintah juga mendorong efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas, kecuali untuk keperluan mendesak.

“ASN dan masyarakat didorong untuk lebih memanfaatkan transportasi publik guna mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” ujarnya.

Efisiensi juga dilakukan pada perjalanan dinas. Pemerintah menetapkan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Khusus di daerah, pemerintah mendorong perluasan pelaksanaan car free day dengan menambah hari, waktu, dan cakupan ruas jalan, yang akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.

Untuk sektor swasta, kebijakan WFH akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan tiap sektor.

Di sisi lain, pemerintah juga mengajak dunia usaha untuk menerapkan efisiensi penggunaan energi di lingkungan kerja.

Namun, sejumlah sektor tetap dikecualikan dari kebijakan WFH, di antaranya pelayanan publik, keamanan, kebersihan, serta sektor industri dan produksi seperti energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Di bidang pendidikan, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal untuk jenjang dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu. Tidak ada pembatasan untuk kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.

Sementara itu, perguruan tinggi, khususnya mahasiswa semester empat ke atas, akan menyesuaikan kebijakan dengan ketentuan masing-masing kampus.

Baca Juga  Indonesia dan Amerika Serikat Sepakati Kerja Sama Impor Energi

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menerapkan kebiasaan hemat energi, baik di rumah maupun di tempat kerja. Dari langkah ini, potensi penghematan diperkirakan mencapai Rp59 triliun.

Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah melakukan refocusing anggaran dengan mengalihkan belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial ke sektor yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera.

Selain itu, pemerintah menargetkan optimalisasi anggaran hingga Rp121 triliun dalam satu tahun melalui percepatan dan penajaman belanja kementerian dan lembaga.

Di sektor energi, penghematan juga diproyeksikan mencapai Rp48 triliun, antara lain melalui pengaturan pembelian BBM menggunakan sistem barcode MyPertamina.

Sementara itu, program makan bergizi gratis juga dioptimalkan dengan penyediaan makanan segar selama lima hari dalam seminggu, dengan pengecualian untuk asrama, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Program ini diperkirakan mampu menghemat hingga Rp20 triliun.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi struktural menuju ekonomi nasional yang lebih efisien, produktif, dan berdaya tahan.

Pemerintah mengajak seluruh masyarakat dan dunia usaha untuk berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini demi menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional. (rdr)