PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 1.265 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah berbadan hukum. Dari jumlah tersebut, 954 koperasi telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sumbar, Endrizal, mengatakan koperasi yang belum memiliki NIB saat ini masih dalam proses pengurusan.
“Yang belum mengantongi NIB itu sedang dalam proses,” ujar Endrizal di Kota Padang, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan, program Kopdes Merah Putih merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Pada 2025, pemerintah memfokuskan pada pembentukan kelembagaan serta pelatihan sumber daya manusia koperasi. Sementara itu, koperasi yang belum memiliki NIB ditargetkan tuntas pada 2026.
Memasuki 2026, pengembangan Kopdes Merah Putih juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur. Hingga saat ini, tercatat 171 unit koperasi telah memiliki kantor dan mulai mengembangkan unit usaha.
Dinas Koperasi UMKM Sumbar mencatat, mayoritas Kopdes Merah Putih bergerak di sektor penyediaan bahan pokok, seperti beras, minyak goreng, dan gas.
Ke depan, pemerintah akan mengarahkan koperasi untuk mengembangkan usaha sesuai kebutuhan pasar, seperti penyediaan pupuk dan bibit pertanian.
Selain itu, koperasi juga didorong menggarap potensi unggulan daerah masing-masing. Misalnya, koperasi di wilayah pesisir diarahkan untuk mengembangkan sektor perikanan.
Endrizal optimistis, pengembangan koperasi berbasis potensi daerah akan memperkuat peran Kopdes Merah Putih dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. (rdr/ant)












