NASIONAL

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

×

Pemerintah Buka Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kopdes Merah Putih. (Foto: Ist)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen untuk posisi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Zulkifli Hasan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, mengatakan rekrutmen tahap pertama itu menyediakan 30.000 formasi.

Seleksi terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 semua jurusan dengan syarat usia maksimal 35 tahun dan IPK minimal 2,75. Pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui kanal resmi https://phtc.panselnas.go.id.

Zulkifli menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel tanpa pungutan biaya.

Ia mengatakan 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih yang lolos nantinya akan bekerja di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Baca Juga  Dorong Percepatan Penyelesaian Masalah Pertanahan, Menteri Nusron Beri Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur

“Setelah itu akan dimatangkan lagi, nanti dua tahun di BUMN. Setelah itu, kalau serah terimanya tepat dua tahun maka dia akan ikut di Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

Zulkifli menambahkan program tersebut akan berjalan bertahap sesuai target pemerintah. Ia menyebut 30.000 unit Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai dibangun pada Juni–Juli 2026.

Menko Pangan menekankan pentingnya peran manajer koperasi sebagai penggerak ekonomi desa. “Negara memanggil putra-putri terbaik untuk hadir di desa, kelurahan, dan kampung nelayan. Mari kawal bersama agar yang terpilih benar-benar SDM terbaik demi Indonesia maju,” ujar dia.

Rekrutmen tersebut dikoordinasikan oleh BP BUMN didukung lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Koperasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertahanan, dan Kementerian Keuangan. (rdr)

Baca Juga  Pemerintah akan Renovasi 400 Ribu Rumah Masyarakat Miskin Tahun Ini