JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mencatat jumlah pelamar program rekrutmen manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih mencapai 639.732 orang hingga penutupan pendaftaran pada 24 April 2026.
Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, mengatakan sebanyak 483.648 pelamar dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Saat ini seleksi telah memasuki tahap tes kompetensi yang berlangsung pada 3 hingga 12 Mei 2026,” ujar Zulkifli dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Tes kompetensi dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), metode yang juga digunakan dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN). Pelaksanaan tes digelar di 72 titik lokasi di seluruh Indonesia guna memudahkan peserta.
Setelah tahap CAT, peserta akan mengikuti seleksi lanjutan berupa psikotes, tes mental ideologi, dan pemeriksaan kesehatan pada 20–31 Mei 2026. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 7 Juni 2026.
Peserta yang lolos akan menjalani pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan (komcad), serta pelatihan manajerial dan kompetensi bidang.
Zulkifli menegaskan proses rekrutmen SDM Kopdes Merah Putih diawasi ketat oleh panitia seleksi nasional untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Tidak ada bayaran apa pun. Tidak ada titipan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kopdes Merah Putih dibentuk sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa dan kelurahan, sesuai arahan Presiden untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari akar rumput.
Melalui koperasi ini, pemerintah ingin memangkas rantai pasok sekaligus memperkuat posisi petani dan pelaku usaha desa. Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi masyarakat guna menjaga stabilitas harga.
Sebagai contoh, harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen ditetapkan Rp6.500 per kilogram. Jika harga pasar turun di bawah angka tersebut, koperasi dapat menyerap hasil panen petani agar tidak merugi.
Selain fungsi ekonomi, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial dan barang subsidi agar lebih tepat sasaran. (rdr/ant)











