PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Pariaman menargetkan sebanyak 5.500 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di daerah itu memiliki sertifikat halal pada 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya menjadikan Pariaman sebagai percontohan kawasan kuliner halal di Sumatera Barat.
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan hingga saat ini sebanyak 1.500 sertifikat halal telah diterbitkan bagi pelaku usaha di daerah tersebut.
“Tahun ini Kota Pariaman sudah menerbitkan 1.500 sertifikat halal. Saya menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menuntaskan target Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026 sebelum Oktober 2026,” kata Yota Balad di Pariaman, Sabtu.
Menurutnya, pencapaian target tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, serta Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kota Pariaman.
Ia juga mengajak seluruh pelaku UKM untuk memanfaatkan Program Sehati 2026 yang telah dibuka oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sumatera Barat.
Yota menjelaskan, target sertifikasi halal tersebut juga mendukung pembentukan Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) di Kota Pariaman.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menghadirkan kawasan kuliner yang tertata, aman, sehat, dan memiliki daya saing tinggi, baik di tingkat regional maupun nasional.
“Jika target ini terwujud, Pariaman dapat menjadi kota halal sekaligus role model bagi daerah lain di Sumatera Barat,” ujarnya. (rdr/ant)












