PADANG, RADARSUMBAR.COM – Musyawarah Daerah (Musda) IX Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang resmi digelar di Aula Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Selasa (22/9/2026). Musda tersebut menjadi momentum pemilihan kepengurusan LKAAM Kota Padang periode 2026-2031.
Kegiatan dibuka langsung Wali Kota Padang Fadly Amran. Musda IX LKAAM Kota Padang mengusung tema “Memperkuat Peran LKAAM Kota Padang dalam Mewujudkan Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah Menuju Kota Padang yang Berbudaya, Bermartabat dan Religius”.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LKAAM Sumatera Barat (Sumbar) Fauzi Bahar Datuak Sati bersama jajaran pengurus, unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo beserta jajaran, serta pengurus LKAAM kecamatan dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kota Padang.
Fadly Amran berharap pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang berlangsung secara badunsanak dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat. Menurutnya, proses tersebut penting untuk menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat sinergi antara lembaga adat, pemerintah dan masyarakat.
“Musda ini merupakan tahapan penting dalam penguatan organisasi LKAAM Kota Padang. Kita berharap proses pemilihan berlangsung secara badunsanak, mengedepankan musyawarah dan mufakat,” ujar Fadly.
Ia mengatakan, penguatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam mendukung Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari serta visi pembangunan Kota Padang yang berlandaskan agama dan budaya.
“Kita ingin nagari memiliki peran kuat dalam menjaga adat, membina generasi muda, serta mendukung pembangunan di tengah masyarakat. Tentunya, hal ini diperkuat melalui keberadaan LKAAM bersama KAN dan ninik mamak,” katanya.
Fadly juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah, LKAAM, KAN dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di Kota Padang.
Persoalan tersebut antara lain narkoba, LGBT, tawuran dan berbagai penyakit masyarakat lainnya. Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar persoalan tersebut dapat ditangani sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
“Penyamaan persepsi penting agar berbagai persoalan ke depan dapat ditangani secara efektif dengan tetap menghormati fungsi masing-masing lembaga. Untuk itu, Pemko Padang bersama DPRD mendorong penyesuaian regulasi agar penguatan lembaga adat sejalan dengan upaya menangani persoalan sosial sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LKAAM Kota Padang Syafril Ulbi Datuak Bagindo Rajo mengapresiasi dukungan Pemko Padang terhadap kelancaran pelaksanaan Musda IX LKAAM Kota Padang.
Ia berharap Musda dapat menghasilkan kepengurusan yang mampu memperkuat persatuan lembaga adat, menjalankan pembinaan terhadap anak kemenakan, serta meningkatkan keterlibatan ninik mamak dalam pembangunan Kota Padang.
Ketua Pelaksana Musda IX LKAAM Kota Padang, Yolanda Kaharudin Datuak Sati Nan Balatiah, mengatakan Musda diikuti sebanyak 23 pemilik suara. Jumlah tersebut terdiri dari 11 ketua LKAAM kecamatan, 10 ketua KAN, satu perwakilan LKAAM Kota Padang dan satu perwakilan LKAAM Sumbar.
“Dari tujuh kandidat yang sebelumnya diusulkan, kini tersisa dua calon Ketua LKAAM Kota Padang, yakni Irwan Basir Datuak Rajo Alam dan Hendri Yazid Datuak Rajo Diguci. Kami berharap proses pemilihan berjalan secara badunsanak melalui musyawarah dan mufakat,” kata Yolanda.
Musda IX LKAAM Kota Padang selanjutnya menjadi forum untuk menentukan kepengurusan baru yang akan menjalankan roda organisasi untuk periode 2026-2031, sekaligus memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan sosial dan pembangunan di Kota Padang. (rdr)












