BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Kamis (1/10) pukul 10.00 WIB. Erupsi tersebut menjadi yang ke-63 sepanjang 2026, dengan amplitudo maksimum 19,5 milimeter dan durasi gempa letusan sekitar 27 detik.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi, Ahmad Rifandi, mengatakan tinggi kolom abu saat erupsi tidak teramati secara visual karena tertutup awan atau dipengaruhi kondisi cuaca.
“Erupsi terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 19,5 mm dan durasi kurang lebih 27 detik. Namun, untuk tinggi kolom abu saat kejadian tidak teramati secara visual,” ujar Ahmad dalam keterangan tertulisnya.
Meski demikian, sebaran abu vulkanik terpantau mengarah ke selatan Gunung Marapi, yakni menuju wilayah Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar.
Gunung Marapi saat ini masih berada pada Level II atau Waspada. Pos PGA Marapi mengeluarkan sejumlah rekomendasi yang perlu dipatuhi masyarakat, pendaki, pengunjung, dan wisatawan.
Masyarakat di sekitar Gunung Marapi, termasuk pendaki dan wisatawan, dilarang memasuki atau melakukan aktivitas di dalam radius tiga kilometer dari Kawah Verbeek yang menjadi pusat erupsi.
Ahmad juga mengingatkan warga yang bermukim di sekitar lembah, jalur aliran, maupun bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi lahar.
“Warga yang bermukim di sekitar lembah, jalur aliran, atau bantaran sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Ancaman bahaya lahar sewaktu-waktu dapat terjadi, terutama ketika turun hujan di puncak gunung,” katanya.
Jika terjadi hujan abu vulkanik, masyarakat diimbau menggunakan masker untuk menutup hidung dan mulut guna mengantisipasi gangguan pernapasan, termasuk ISPA. Masyarakat juga diminta menggunakan pelindung mata dan kulit.
Warga juga diingatkan mengamankan sarana air bersih serta segera membersihkan abu yang menumpuk di atap rumah. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko kerusakan atau robohnya bangunan akibat beban abu.
Ahmad meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif, tidak menyebarkan informasi palsu atau hoaks, serta mengikuti arahan resmi dari pemerintah daerah. (rdr/ant)











