BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mencatat momentum bersejarah pada peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyerahkan duplikat Bendera Pusaka dan teks Proklamasi di bawah Jam Gadang, Senin (17/8/2026).
Kota Bukittinggi menjadi salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang melaksanakan upacara peringatan detik-detik Proklamasi. Tahun ini, prosesi penyerahan bendera pusaka digelar di bawah Jam Gadang yang genap berusia 100 tahun.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyerahkan duplikat Bendera Pusaka dan duplikat teks Proklamasi kepada anggota Paskibraka. Prosesi tersebut disaksikan Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Penyerahan bendera dilaksanakan di Jam Gadang karena tahun ini genap 100 tahun. Kita menunjukkan kepada masyarakat bahwa sejarah dan budaya bukan hanya dibaca, tetapi juga dirasakan,” kata Ramlan.
Sebelumnya, penyerahan Bendera Pusaka kepada Paskibraka dilaksanakan di rumah dinas wali kota. Namun, pada tahun ini pemerintah memindahkan prosesi tersebut ke bawah Jam Gadang sebagai salah satu ikon sejarah Kota Bukittinggi.
Ramlan mengatakan pemilihan Jam Gadang sebagai lokasi penyerahan bendera merupakan bentuk penghargaan terhadap sejarah dan perjuangan para pendahulu yang telah berjasa dalam pembangunan Bukittinggi.
“Ini salah satu bentuk penghargaan kita kepada para pejuang dan pendiri yang telah berjasa dalam pembangunan Bukittinggi,” ujarnya.
Pemilihan lokasi tersebut juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat mengenal dan merasakan langsung nilai sejarah serta budaya yang melekat di Kota Bukittinggi, terlebih Jam Gadang memasuki usia 100 tahun pada 2026.
Setelah diserahkan, Bendera Pusaka dan teks Proklamasi dibawa oleh Paskibraka untuk diarak menuju lokasi upacara di Lapangan Wirabraja Bukittinggi.
Petugas membawa bendera dan teks Proklamasi menggunakan kendaraan Maung milik Kodim 0304/Agam. Arak-arakan tersebut diiringi marching band serta mendapat pengawalan dari Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. (rdr/ant)












