PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang Fadly Amran melantik sekaligus mengukuhkan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX periode 2026–2031 di halaman Kantor KAN Pauh IX, Sabtu (3/10/2026).
Musdafirman Datuak Rajo Diguci dipercaya memimpin KAN Pauh IX sebagai ketua. Ia didampingi Muzalif Toben Datuak Rajo Lelo sebagai sekretaris dan Edijon Datuak Rajo Perak sebagai bendahara.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat Al-Amin yang mewakili Gubernur Sumbar, Anggota DPRD Kota Padang Zalmadi, Kakan Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova, Camat Kuranji Rozaldi Rosman, serta Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar.
Hadir pula Ketua MPA KAN Pauh IX Irwan Basir, Ketua Dewan Pembina KAN Pauh IX Irwan Zuldani, jajaran pengurus KAN Pauh IX, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, unsur Forkopimca Kecamatan Kuranji, stakeholder terkait dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Fadly Amran mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan pengurus KAN Pauh IX. Ia berharap lembaga adat tersebut dapat terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah sekaligus membangun sinergi dan kolaborasi dalam menyukseskan pembangunan Kota Padang.
“Visi kita adalah menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Kota Padang sebagai kota pintar (smart city), sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota maju dan sejahtera. Esensi dari visi ini adalah kolaborasi dan sinergi,” ujar Fadly.
Menurutnya, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang juga telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau.
Perda tersebut, kata Fadly, menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga eksistensi lembaga adat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau di tengah perkembangan zaman.
“Melalui Progul Sinergi Nagari, kita telah melahirkan penguatan adat. Kami berharap implementasi Perda ini dapat dilakukan oleh KAN melalui program-program unggulan yang disusun dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Padang,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAN Pauh IX Musdafirman Datuak Rajo Diguci menegaskan, kepengurusan yang dipimpinnya akan berupaya menjadikan nilai-nilai adat dan agama sebagai pedoman nyata dalam kehidupan masyarakat.
“Kita adalah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Kita ingin falsafah ini tidak hanya indah di mulut dan indah diucapkan, tetapi harus kita nyatakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Ia mengatakan, KAN tidak boleh hanya hadir sebagai lembaga adat secara struktural. Lebih dari itu, keberadaan KAN harus mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi perkembangan anak kemenakan.
Musdafirman menyebut kenakalan remaja, tawuran dan berbagai persoalan sosial lainnya sebagai tantangan yang membutuhkan keterlibatan bersama antara ninik mamak, tokoh masyarakat, pemerintah dan seluruh unsur terkait.
“Kami juga akan mendukung secara penuh dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Padang dalam menyukseskan program pembangunan, khususnya yang menyentuh kehidupan sosial masyarakat, seperti Smart Surau dalam memperkuat nilai-nilai syarak dan pendidikan agama bagi generasi muda,” katanya.
Ia berharap kepengurusan KAN Pauh IX periode 2026–2031 mampu menjalankan amanah dengan memperkuat peran lembaga adat di tengah masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup dalam keseharian anak kemenakan. (rdr)












