DAERAH

Akibat Korban Bullying Berulang, Siswa SMP di Gunungsitoli Masuk RS Hingga Trauma

×

Akibat Korban Bullying Berulang, Siswa SMP di Gunungsitoli Masuk RS Hingga Trauma

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap NPZ (14), siswa SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli, kini memasuki tahap penyidikan di Polres Nias, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.

Orang tua korban bersama penasihat hukum mendatangi Mapolres Nias, Jumat (28/8/2026), untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan perkara tersebut.

Kedatangan orang tua korban, Nurmina Zebua bersama suaminya, didampingi Penasihat Hukum Yalisokhi Laoli.

Mereka berkoordinasi langsung dengan penyidik Satreskrim Polres Nias sekaligus meminta kepastian mengenai perkembangan penanganan laporan yang telah disampaikan keluarga.

Dari pertemuan itu, keluarga korban memperoleh informasi bahwa penyidik akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kedua.

Dokumen tersebut diharapkan memberikan gambaran formal mengenai perkembangan penyidikan perkara.

Yalisokhi mengatakan, pendampingan dilakukan untuk memastikan perkara yang melibatkan anak tersebut terus berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Hasilnya positif, proses penyidikan berprogres dan pihak Polres Nias berkomitmen mempublikasikan perkembangan formalnya melalui SP2HP kedua,” ujar Yalisokhi di Mapolres Nias, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, perkara tersebut membutuhkan penanganan yang cermat karena baik korban maupun pihak yang dilaporkan masih berusia anak.

Ia menyebut proses penanganan perlu mengacu pada ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga  43 Personel Polres Nias dan Brimob Polda Sumut Naik Pangkat

Peristiwa yang dilaporkan keluarga korban terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, NPZ diduga mengalami kekerasan oleh enam teman sekelasnya ketika berada di dalam ruang kelas pada jam istirahat.

Setelah kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka, antara lain memar pada bagian wajah, pembengkakan di bagian belakang kepala, serta rasa sakit pada bagian dada dan perut. Kondisi tersebut kemudian membuat NPZ mendapatkan penanganan medis.

Menurut keterangan keluarga, orang tua korban mengetahui kejadian setelah wali kelas menyampaikan bahwa NPZ telah dibawa ke Klinik Pratama Tabita kala itu.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Gunungsitoli karena kondisi luka yang dialaminya.

Pada malam setelah kejadian, ayah korban membuat laporan ke Polres Nias. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/B/399/VIII/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA.

Dalam laporan tersebut, enam siswa disebut sebagai pihak yang diduga terlibat, yakni AGH, YJG, DIT, JEADN, OLG, serta satu terlapor lainnya.

Karena perkara masih dalam proses penyidikan, status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

Nurmina mengatakan, kejadian pada Juli 2026 bukan pertama kali anaknya mengalami perundungan.

Baca Juga  Wako Gunungsitoli Sowa'a Laoli Apresiasi Aksi Damkar dan Ikut Rasakan Luka Pedagang

Ia menyebut korban telah mengalami perudungan selama dua tahun terakhir, dan kejadian itu selalu berlangsung saat proses belajar mengajar.

Menurut Nurmina, dua kejadian sebelumnya diselesaikan melalui mediasi pihak sekolah. Namun, keluarga memilih membawa kejadian terbaru ke jalur hukum setelah korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu Kapolres Nias melalui Kasi Humas Polres Nias Aiptu Aris K. Gulo sebelumnya membenarkan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam penanganan perkara.

Pemeriksaan saksi, permintaan keterangan pihak terlapor, serta olah tempat kejadian perkara telah dilakukan. Penyidik juga masih melengkapi hasil visum et repertum dari tim medis sebelum melanjutkan proses penanganan perkara menuju gelar perkara.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah.

Di sisi lain, jurnalis telah berulang kali berupaya mengonfirmasi ke pihak SMP Swasta Pembda 2 Gunungsitoli via telepon selular sebanyak tiga kali.

Meski pihak sekolah belum memberi keterangan resmi, jurnalis terus berupaya untuk kepastian mengenai rangkaian kejadian, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah penanganannya selanjutnya sembari proses penyidikan berjalan di Mapolres Nias. (rdr-tanhar)