PADANG, RADARSUMBAR.COM – Duet maut Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dengan Tim Rajawali berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) pengedar narkoba.
Sekitar 7 paket yang terbungkus plastik klip bening berisi sabu diamankan petugas. Pelaku ditangkap Jumat (15/10/2021) sekira pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Kandis Teleng, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra didampingi oleh Kasubag Humas Ipda Adha Tawar menyebut, pasutri yang bernama Rico Junaidi (35) alias Rico Koncek dan Rezi (35) ditangkap setelah adanya informasi pencurian sepeda motor.