JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah menggeser hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari 19 Oktober 2021 menjadi 20 Oktober.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan penggeseran hari libur Maulid Nabi tersebut dilakukan untuk menghindari libur panjang.
“Mengenai penggeseran libur hari besar keagamaan itu pertimbangan semata-mata untuk menghindari masa libur yang panjang, karena celah antara libur reguler itu ada hari kejepit yaitu hari Senin,” kata Muhadjir usai olahraga bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Pangkalan Utama TNI AL, Kupang, Minggu (17/10/2021).
“Sehingga kalau libur hari Selasa itu bakal dimanfaatkan hari Senin itu untuk bolos atau izin, tapi sebenarnya niatnya untuk memperpanjang liburnya,” lanjut dia.