PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dua orang pria ditangkap Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung (Lubeg), Minggu (17/10/2021) malam karena diduga terlibat dalam kasus pencurian. Kedua pelaku yakni Indra Junaidi (46) dan Indra (46), ditangkap di tempat terpisah di kawasan Banuaran.
Pelaku mencuri satu unit laptop merk Toshiba warna abu-abu dari sebuah rumah di Jalan Masjid Raya Banuaran RT 04 RW 02, Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berawal adanya laporan korban yang kehilangan satu unit laptop.
“Mendapat informasi tersebut anggota Opsnal dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Aiptu Heavizal langsung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” katanya kepada radarsumbar.com, Senin (18/10/2021).