PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menunggu intruksi resmi dari pemerintah pusat soal kebijakan yang diterapkan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menyebut status PPKM di Kota Padang sudah berada pada level 2. Dia menyebut itu dalam rapat pembahasan evaluasi PPKM luar pulau Jawa dan Bali yang diadakan secara virtual pada hari Sabtu (16/10/201).
“Alhamdulillah informasi yang kita dapatkan dari statemen bapak Menteri Airlangga Hartarto bahwa kita di Kota Padang sudah berada di PPKM level 2,” kata Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menanggapi kebijakan dari pemerintah pusat itu, Senin (18/10/2021).
Dia menyebut bahwa informasi tersebut sangat menggembirakan dan pihaknya akan menunggu informasi resmi. Biasanya kebijakan itu akan diikuti oleh Intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dilakukan hari ini Senin (18/10/2021).
“Kita menunggu pengumuman hari ini, biasanya sore hari, mudah-mudahan kita mendapatkan kabar baik bahwa Padang PPKM Level 2 benar-benar menjadi kenyataan,” katanya.