PADANG, RADARSUMBAR.COM – Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar, mempertanyakan tingkat vaksinasi yang masih rendah. Selain itu Fraksi Gerindra juga mendorong hasil temuan BPK-RI sebesar Rp6,7 miliar dalam penanganan COVID-19 segera dikembalikan ke kas daerah.
“Mohon penjelasan saudara Gubernur, apa yang menyebabkan angka vaksinasi kita masih sangat rendah? Apakah stok vaksin yang kurang atau adanya perlambatan di tingkat kabupaten kota? Mohon juga dijelaskan atas informasi atas adanya vaksin yang kedaluwarsa. Kenapa itu terjadi dan berapa banyak?,” kata Juru Bicara Fraksi Partai Gerinda DPRD Sumbar, Mesra, saat membacakan Pandangan Umum Fraksinya atas RAPBD 2022 di Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Selasa (19/10/2021).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt.Rajo Lelo dan dihadiri Gubernur Sumbar, Mahyeldi. Menurut Mesra, meski pandemi COVID-19 belum sepenuhnya usai, namun praktiknya di lapangan, kondisi sudah seperti tidak ada lagi kejadian mengkhawatirkan.
“Anjuran untuk menerapkan protokol kesehatan dengan baik, tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi ini tentu membawa pengaruh buruk, yang menyebabkan nama Sumatera Barat belum cukup membaik dimata pemerintah pusat dalam hal penerapan disiplin prokes. Hal itu masih ditambah dengan angka vaksinasi yang rendah,” katanya.
Dalam catatan Gerindra, katanya, hingga pertengahan Oktober 2021 ini, capaian vaksinasi suntikan pertama di Sumbar baru pada angka 26,71 persen atau 1.177 juta dari jumlah yang hendak disasar sebanyak 4.408 juta jiwa. Vaksinasi tahap kedua, angkanya justru lebih rendah lagi, dimana baru tercatat 594.568 jiwa atau 13,49 persen.
“Kami meminta Gubernur dan Wakil Gubernur agar lebih aktif dan cerdas lagi memainkan pengaruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam melakukan konsolidasi seluruh kekuatan dan potensi yang dimiliki daerah ini agar realisasi vaksinasi meningkat seperti yang ditargetkan pemerintah pusat,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan progres pengembalian uang ke kas daerah sesuai temuan BPK dalam LHP-nya tentang penanganan COVID-19.
“Mohon penjelasan yang lebih detail terkait realisasi hasil LHP BPK RI atas Kepatuhan Penanganan COVID-19 tahun 2020. Sejauh mana progres pembayaran ke kas daerah atas temuan BPK dalam hal penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tahun 2022 sebesar Rp6,7 miliar. Mohon dilengkapi dengan bukti setoran ke kas daerah,” minta Mesra.