KPK, kata Ali, membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan PT Hutama Karya Tahun Anggaran 2018-2020.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK tetapi belum bisa disampaikan kepada publik. Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
“Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar rupiah dan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung besaran fiks dari kerugian dimaksud,” katanya.
Tidak hanya menggeledah kantor PT Hutama Karya dan PT HKR, KPK dikabarkan juga telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus ini.
Tiga orang yang dicegah ialah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen. (rdr/cid)