PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kapolres Padang Panjang tak main-main dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan diciduknya dua orang penikmat sabu pada Senin (18/10/2021) lalu. Salah satu diantaranya adalah oknum tenaga harian lepas (honorer) di Dinas Pasar Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Witrizawati menerangkan, penangkapan itu bermula dari informasi dari masyarakat tentang peredaran narkotika jenis sabu. Dia pun segera memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan atas dugaan tersebut.
Anggota Satresnarkoba Polres Panjang bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mencurigai pria berinisial RP (30) yang diduga menggunakan sabu. Karena takut, RP pun bersembunyi di rumah susun milik rekannya, ER (32).