Tim Klewang pun langsung menghimpun keterangan di lapangan. Diketahui, aksi tersebut dilakukan Diky Wahyudi dan Hendra Damar Bulan Saogo. Saat itu, diketahui pelaku Diky Wahyudi sedang berkuli di Kantor Kanwil pertanahan Sumbar. Sementara, pelaku Hendra Damar Bulan Saogo diamankan di tempat yang sama.
Saat ingin menangkap, para pelaku ini berusaha untuk melarikan diri. Petugas pun terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan para pelaku. “Setelah melakukan interogasi terhadap kedua pelaku, mereka pun mengakui perbuatannya,” papar Rico.
Usai menangkap dua pelaku, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku lain yakni, Sudirman dan Burhanudin Saputra di kawasan Pegambiran dan pinggir jalan dekat Simpang Anduring.
“Setelah itu, Tim Klewang pun langsung berangkat ke tempat kedua pelaku tersebut. Para pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polresta Padang. (rdr-007)