PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap komplotan jambret dan curanmor yang meresahkan warga Kota Padang. Dua pelaku terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena mencoba melawan kepada petugas.
Para pelaku ditangkap di tiga titik berbeda di Kota Padang pada Jumat (22/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda didampingi Kasubag Humas Ipda Adha Tawar, Sabtu (23/10/2021) menjelaskan, kejadian berawal dimana korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil memegang handphone miliknya.
“Kemudian tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang menggunakan sepeda motor langsung merampas dan membawa kabur handphone tersebut dengan kecepatan tinggi. Namun, korban tidak bisa mengejar karena sepeda motor sedang diduduki korban ditendang oleh pelaku hingga terjatuh,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp4.900.000 dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Parak Gadang, dekat Perlintasan Rel Kereta Api, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur Kota Padang.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Klewang langsung melakukan olah TKP,” ujarnya.