JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah jatuh pada Rabu (10/4/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam Sidang Isbat 1 Syawal 1445 Hijriah yang digelar pada Selasa (9/4/2024) malam.
Sidang isbat itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, pejabat teras Kemenag, ahli astronomi hingga pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam.
Berikut pernyataan lengkap Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas:
Dalam penentuan awal bulan Qomariyah, terutama kita tahu di dalamnya terdapat ibadah dan hari raya besar Islam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, negara memfasilitasi dengan menyelenggarakan Sidang Isbat.
Sidang Isbat merupakan sarana untuk bermusyawarah dan sekaligus menjadi titik temu bagi umat jika ada perbedaan dalam penentuan tanggal-tanggal yang tadi saya sebutkan, juga bentuk ikhtiar agar umat Islam memiliki ruang dialog dan bertukar pikiran dalam menentukan kapan mulai melaksanakan ibadah dan berhari raya.
Perlu diketahui bahwa penentuan awal bulan Qomariyah merupakan ranah ijtihad yang paling tidak membutuhkan tiga disiplin ilmu sekaligus, yaitu mufalaq atau yang dikenal ilmu astronomi, ilmu ijtihad atau usul fiqih dan tentu ilmu fiqih itu sendiri.
Ditambah lagi karena penentuan Idul Fitri merupakan keputusan yang menyangkut banyak pihak, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat pada umumnya, maka keterlibatan pemerintah menjadi mutlak ditentukan.
Posisi hilal pada hari ini sudah menentukan kriteria ketinggian hilal 3 derajat. Data posisi hilal hari ini yang sudah disampaikan di seluruh Indonesia yaitu di ketinggian 4 hingga 7 derajat.