JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Arab Saudi kembali mengeluarkan aturan baru tentang visa umrah tahun 2024.
Disampaikan Staf Khusus Menteri Agama RI, Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4), ada 4 empat kebijakan terkait visa umrah.
Pertama, visa umrah berlaku khusus untuk keperluan ibadah di Tanah Suci dan dilarang digunakan untuk pekerjaan atau kegiatan non ziarah lainnya.
Laman 1 dari 2 Laman