Kedua, visa umrah berlaku selama 3 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dimulai setelah pemegang visa masuk ke Arab Saudi. Sementara ketentuan sebelumnya, visa berlaku sejak masuk Arab Saudi dan ini sudah diubah.
Ketiga, masa berlaku visa umrah tiga bulan sejak tanggal penerbitan itu hanya dapat digunakan hingga 15 dzulqa’dah atau bertepatan dengan 23 Mei 2024.
Dan keempat, jemaah umrah diminta meninggalkan Arab Saudi sebelum masa berlaku visa mereka habis. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman