PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan dari Polsek Padang Barat, Padang Utara dan Lubuk Begalung berhasil menangkap dua orang pelaku pemerasan di kawasan Telkom Padangbaru, Senin (25/10/2021). Kedua pelaku yakni Zamzami Gunawan dan Ifan Kurniawan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dari korban berinisial S yang mengaku telah diperas oleh pelaku. Tim Opsnal reskrim dan intel polsek gabungan kemudian melakukan penyelidikan.
Kejadian pemerasan itu terjadi pada Jumat (22/10/2021) sekitar jam 04.00 di sekitaran kawasan Telkom Padangbaru.
Modusnya, pelaku mendekati korban dan meminta secara paksa barang-barang berharga korban. Korban berada di bawah ancaman pelaku.