JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Oknum Anggota DPR RI periode 2019-2024 berinisial MM yang diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur akan dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, hari ini, Senin, 1 November 2021.
Seperti yang disampaikan Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah kepada wartawan Jumat, pihak keluarga didampingi kuasa hukum rencananya akan melaporkan oknum anggota DPR yang diduga melakukan pencabulan anak.
“Rencananya jam 10-11, saya akan buat laporan ini,” kata Iskandarsyah. Ia mengaku akan ikut mendampingi pelaporan ini karena yang pertama mengungkap peristiwa, sekaligus saksi mata tindak pencabulan dan ikut menyelamatkan si anak. Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Iskandarsyah mengatakan rencana pelaporan ini sudah disetujui orang tua korban, mereka mendukung melaporkan kasus pencabulan anaknya ke MKD DPR dan Kepolisian. Ia berencana mendatangi MKD DPR bersama kuasa hukum korban, Gangan. “Saya sudah janji dengan Pak Dasco (Wakil Ketua DPR) hari Senin jam 10-11,” ujarnya.