BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Untuk memperkuat pemahaman sejarah dan penataan kembali adat istiadat dalam lingkungan masyarakat di Bukittinggi, Lembaga Adat daerah setempat bersama pemerintah melakukan pelatihan dan sosialisasi yang diikuti anak kemenakan dan Mamak Kepala Waris di Bukittinggi, Rabu (3/11/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, sebagai narasumber dari sosialisasi ini adalah Tokoh Adat Kurai dari Kerapatan Adat Nagari (KAN) Mandiangin dan Camat MKS, Mihandrik.
“Kegiatan ini bermakna sekali bagi penerapan adat di lingkungan masyarakat modern saat ini, tatanan adat sangat perlu dilaksanakan untuk menjadi tameng perlindungan pengaruh buruk khususnya bagi anak kemenakan,” kata Camat MKS Mihandrik.
Ia menyampaikan peran serta mamak kepala waris dalam membina anak kemanakan di pasukuan masing masing harus dimaksimalkan dan jangan sampai ada kesalahfahaman komunikasi sehingga nantinya dapat membawa kepada hal hal yang negatif.
“Khusus di Mandiangin ini, menjadi satu-satunya daerah di Bukittinggi yang memiliki sembilan suku asli dari penduduk Kurai sebagai pribumi, beruntung semua perwakilan bisa hadir dalam kegiatan ini,” kata Mihandrik.
Tokoh Adat Kurai dari KAN Mandiangin, Suwisri Mansoer Tuangku Marajo mengatakan ada beberapa materi wawasan adat yang diberikan kepada peserta yang aktif melakukan sesi tanya jawab kepada narasumber.