PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polresta Padang telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan bos elpiji di Kuranji, Kota Padang.
Ketiga orang ini pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya masing-masing bernama Eni Natalia (23) yang berprofesi sebagai pembantu di rumah korban, Robi Fernandes (23) sekuriti, dan Rusmanila (42) yang mendapat tugas mencari eksekutor perampokan. Eni Natalia disebutkan polisi merupakan otak pelaku perampokan.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menegaskan, pihaknya bergerak cepat menungkap kasus perampokan tersebut. Dimana empat jam setelah insiden tersebut, polisi menangkap dua orang yakni Eni Natalia dan Robi Fernandes, yang waktu itu dicurigai terlibat dalam aksi perampokan.