Dari Bungus, petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapat titik lokasi kemungkinan peredaran rokok ilegal ini di daerah Pessel dan perbatasan Bengkulu dengan Sumbar. “Ada tiga titik lokasi yang kita gerebek. Dari penggerebekan itu, kita menyita ribuan bungkus rokok ilegal,” ujarnya. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman