AGAM, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bukittinggi menangkap seorang terduga tersangka sodomi anak dibawah umur yang dilakukan mantan Wali Jorong di Agam, Sumatera Barat.
Kanit III PPA, Ipda Tiara Nur R, mengatakan tersangka berinisial A (52) ditangkap di Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam pada Kamis (4/11) malam setelah sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.
“Kita mendapat informasi dari orangtua korban, tersangka merupakan mantan Wali Jorong, saat ditangkap sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap tim buser Polres Bukittinggi,” kata Ipda Tiara di Bukittinggi, Jumat.
Ia menyebut, informasi adanya pelaku sodomi di daerah tersebut meresahkan warga, pihaknya juga mencari tahu awal kejadian dan siapa pelaku dari keterangan korban. Pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan sejak 2020 kepada korban yang berusia 14 tahun dan baru menginjak Sekolah Menengah Pertama.