PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat Supardi mendukung seluruh kabupaten/kota minimal harus memiliki satu destinasi wisata unggulan sesuai dengan program unggulan yang tertuang dalam Rangka Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Dua sektor yang paling terdampak saat pandemi COVID-19 itu pariwisata dan UMKM, sehingga memang sektor ini harus jadi perhatian kita,” ujarnya di Payakumbuh, Sabtu.
Hal itu disampaikannya saat menyosialisasikan Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat 2014-2025 di salah satu rumah makan di Sikabu-kabu Tanjung Haro Padang Panjang, Kabupaten Limapuluh Kota, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan, beberapa perkembangan potensi wisata baru yang belum masuk dalam perda Nomor 3 Tahun 2014, yakni wisata halal, wisata taman bumi atau geopark, wisata digital, dan experience tourism.
“Seluruh daerah harus memiliki satu destinasi wisata unggulan sesuai dengan RPJMD yang telah disahkan, kalau provinsi akan membuat destinasi internasional,” katanya.
Dia mengatakan secara umum Pemprov Sumbar, DPRD Sumbar dan berbagai pihak lainnya saat ini sedang berdiskusi untuk menentukan objek wisata yang akan menjadi destinasi internasional. “Beberapa objek wisata memang sudah didiskusikan contohnya Talang di Solok, ada rencana Geopark di Kabupaten Limapuluh Kota dan lainnya. Ini masih menjadi pembahasan kita,” ungkapnya