PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menggerebek lima wanita lanjut usia (lansia) yang kedapatan berjudi kartu remi.
Lima nenek-nenek tersebut ditangkap di kawasan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (3/5/2024) siang.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah karena para nenek-nenek ini tidak bisa dilarang untuk tidak bermain judi,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Padang, Iptu Yanti Delfina.
Mendapat pengaduan dari masyarakat, kata Yanti Delfina, Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).